Pengertian Usaha Pembelaan Negara

Pengertian Usaha Pembelaan Negara | Apa pengertian usaha pembelaan negara? Pada kesempatan kali ini Blog PKN SMP SMA akan membahas tentang usaha pembelaan negara. Dalam UUD 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yg digunakan dalam undangundang tersebut bukan ”usaha pembelaan negara” tetapi digunakan istilah lain yg mempunyai makna sama yaitu ”upaya bela negara”. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa pengertian upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yg dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Berdasarkan pengertian upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yg membahayakan keselamatan bangsa dan negara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.
Bela Negara
Dengan demikian pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yg telah dilakukan Elan Wukak Victor, dari Nusa Tenggara Timur merupakan usaha pembelaan negara dalam bentuk keamanan lingkungan.

Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, diantaranya yaitu:

  • Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman;
  • Untuk menjaga keutuhan wilayah negara;
  • Merupakan panggilan sejarah;
  • Merupakan kewajiban setiap warga negara.
Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan Negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama, teori fungsi negara, kedua, unsur-unsur negara, ketiga, aspek sejarah perjuangan bangsa (merupakan panggilan sejarah), dan keempat, peraturan perundang-undangan tentang kewajiban membela negara.

Sekian uraian Materi PKN Kelas 9 tentang Pengertian Usaha Pembelaan Negara, semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment